Selasa, 05 November 2013

Dikarang oleh : Indahwd pas Selasa, November 05, 2013

Kabupaten KOTA LHOKSEUMAWE

Profil | Sejarah | Arti Logo | Nilai Budaya

Profil

Nama Resmi
:
Kota Lhokseumawe
Ibukota
:
Lhokseumawe
Provinsi 
:
NANGGROE ACEH DARUSSALAM
Batas Wilayah
:
Utara: Selat Malaka
Selatan: Kabupaten Aceh Utara
Barat: Kabupaten Aceh UtaraTimur: Kabupaten Aceh Utara
Luas Wilayah
:
181,06 Km²
Jumlah Penduduk
:
186.467 Jiwa
Wilayah Administrasi:
Kecamatan : 4, Kelurahan : 6, Desa : 62
Alamat Kantor :
Jl. Merdeka Lhokseumawe 24351
Website :
http://www.lhokseumawekota.go.id

(Permendagri No.66 Tahun 2011)

Sejarah

Asal Kata Lhokseumawe adalah "Lhok' dan 'Seumawe". Lhok artinya dalam, teluk, palung laut, dan Seumawe artinya air yang berputar - putar atau pusat mata air pada laut sepanjang lepas pantai Banda Sakti dan Sekitarnya.
Sebelum abad ke XX negeri ini telah diperintah oleh Uleebalang Kutablang. Tahun 1903 setelah perlawanan pejuang aceh terhadap penjajah Belanda melemah, Aceh mulai dikuasai. Lhokseumawe menjadi daerah taklukan dan mulai saat itu status Lhokseumawe menjadi Bestuur Van Lhokseumawe dengan Zelf Bestuurder adalah Teuku Abdul Lhokseumawe tunduk dibawah Aspiran Controeleur dan di Lhokseumawe berkedudukan juga Wedana serta Asisten Residen atau Bupati.
Pada Dasawarsa kedua abad ke XX itu, diantara seluruh daratan Aceh, salah satu pulau kecil luas sekitar 11 Km2 yang dipisahkan Sungai Krueng Cunda diisi bangunan - bangunan Pemerintah Umum, Militer dan Perhubungan Kereta Api oleh Pemerintah Belanda. Pulau kecil dengan desa - desa Kampung Keude Aceh, Kampung Jawa, Kampung Kutablang, Kampung Mon Geudong, Kampung Teumpok Teungoh, Kampung Hagu, Kampung Uteuen Bayi, dan Kampung Ujong Blang yang keseluruhannya baru berpenduduk 5.500 jiwa secara jamak di sebut Lhokseumawe. Bangunan demi bangunan mengisi daratan ini sampai terwujud embrio kota yang memiliki pelabuhan, pasar, stasiun kereta api dan kantor - kantor lembaga pemerintahan.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintahan Negara Republik Indonesia belum terbentuk sistemik sampai kecamatan ini. Pada mulanya Lhokseumawe digabung dengan Bestuurder Van Cunda. Penduduk didaratan ini makin ramai berdatangan dari daerah sekitarnya seperti Buloh Blang Ara, Matangkuli, Blang Jruen, Lhoksukon, Nisam, cunda serta Pidie.
Pada tahun 1956 dengan Undang - undang DRT Nomor 7 Tahun 1956, terbentuk daerah - daerah otonom kabupaten - kabupaten dalam lingkup daerah Propinsi Sumatera Utara, dimana salah satu kabupaten diantaranya adalah Aceh Utara dengan ibukotanya Lhokseumawe.
Kemudian Pada Tahun 1964 dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Aceh Nomor : 34/G.A/1964 tanggal 30 Nopember 1964, ditetapkan bahwa kemukiman Banda Sakti dalam KEcamatan Muara Dua, dijadikan Kecamatan tersendiri dengan nama Kecamatan Banda Sakti.
Berdasarkan Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok - pokok Pemerintahan di Daerah, berpeluang meningkatkan status Lhokseumawe menjadi Kota Administratif, pada tanggal 14 Agustus 1986 dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 1986 Pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangai oleh Presiden Soeharto, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Dengan adanya hal tersebut maka secara De Jure dan de Facto Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253,87 Km2 yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Blang Mangat.
Sejak Tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahir UU Nomor : 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe tanggal 21 Juni 2001 yang ditanda tangani Presiden RI Abdurrahman Wahid, yang wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu : Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Blang Mangat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

HWD☮ Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos